Berita  

Aktor Dibalik Peti Mencuat, Warinussy Desak Kapolda Papua Barat Tangkap Mafia Tambang Emas Ilegal

Jerat Fakta | Manokwari – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga kini masih sulit dibendung. Meskipun aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penyisiran ke lokasi tambang, para broker dan pemain tambang justru terkesan tidak takut terhadap ancaman hukum.

Penambangan emas ilegal tersebut diketahui beroperasi di sejumlah wilayah aliran sungai dan kawasan hutan, seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi. Aktivitas ini menggunakan alat berat jenis excavator yang mengeruk material sungai dan merusak tutupan hutan.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut semakin meluas. Aliran sungai mengalami pendangkalan, air menjadi keruh, dan ekosistem alami terganggu, sehingga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Upaya penertiban sebenarnya telah dilakukan oleh aparat. Bahkan, anggota DPR RI Yan Mandenas (F-Gerindra, Dapil Papua) bersama Bupati Manokwari Hermus Indou sempat turun langsung ke lokasi tambang ilegal.

Selain itu, Polda Papua Barat juga telah melakukan penyisiran di sejumlah titik tambang. Namun, setelah aparat meninggalkan lokasi, para penambang kembali beroperasi seperti semula.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung tanpa mengindahkan aturan hukum maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Bupati Manokwari Hermus Indou sebelumnya menegaskan bahwa hasil dari pertambangan ilegal tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, aktivitas tersebut justru menimbulkan kerugian besar.

“Kerugian yang ditimbulkan dari penambangan ilegal diperkirakan sekitar Rp375 miliar per tahun. Pemodal dan penambang liar membawa kekayaan alam sini ke luar Manokwari,” kata Hermus saat memberikan pernyataan kepada publik.

Ini sangat merusak sumber air bersih, hingga meningkatnya potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar lokasi tambang.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah nama diduga sebagai aktor lama pemain tambang ilegal kembali mencuat. Mereka di antaranya berinisial A alias Amri, S alias Samat, S alias Samsir, A alias Alfian, B, alias Bahar, R, alias Rahman, BP, Alias Budi Palopo, C, Alias Ciwang, F, alias Fajar,  serta A alias Adit.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari sekaligus Advokat dan Pembela HAM, Yan Christian Warinussy, mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., untuk bertindak lebih tegas.

Yan Christian menilai penindakan terhadap tambang ilegal selama ini belum memberikan efek jera bagi para pelaku, khususnya yang menggunakan alat berat excavator.

“Kapolda Papua Barat harus lebih serius menindak tegas para penambang emas secara ilegal. Jangan hanya diam saja. Sungai dan hutan sudah hancur, bisa saja Manokwari akan berdampak banjir bandang seperti Aceh dan Sumatera,” tegas Yan Christian kepada media, Minggu, (18/01/2026).

Ia juga meminta agar aparat tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga membongkar jaringan pemodal dan broker yang menjadi otak di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Saya berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga kerusakan lingkungan dapat dihentikan dan kekayaan alam Papua Barat dapat dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *