Laporan Polisi Seret DJ X-Tream Bar, Membuka Wajah Gelap X-Tream Bar

Pangkalpinang,– Lampu redup, musik keras, dan hiruk pikuk hiburan malam. Di balik suasana itu, sebuah laporan polisi mencatat peristiwa yang jauh dari kata hiburan.

Dokumen resmi Polresta Pangkalpinang mengungkap dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung perempuan di X-Tream Bar. Korban, Eci, datang sebagai tamu. Tidak ada konflik, tidak ada keributan. Hanya candaan singkat—yang kemudian berubah menjadi pukulan.

Dalam laporan polisi, korban menyebut candaan tersebut direspons dengan tinjauan keras ke arah pelipis mata kiri. Ponsel korban terjatuh. Saat korban kembali mendekat, pukulan kembali mendarat di titik yang sama.

Peristiwa itu tidak berhenti di lantai hiburan. Siang harinya, korban menjalani visum et repertum. Beberapa jam kemudian, laporan resmi diterima polisi. Nama pelaku dicatat sebagai terlapor dalam lidik.

X-Tream Bar diketahui merupakan tempat hiburan malam yang dikelola pihak swasta. Namun hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari manajemen. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan ini bukan satu-satunya insiden yang mencuat dari kawasan hiburan malam tersebut. Beberapa waktu sebelumnya, publik Pangkalpinang juga dihebohkan dengan insiden penusukan yang terjadi di sekitar area yang sama, sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal.

Meski berbeda perkara dan subjek hukum, rentetan peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, keamanan internal, serta tanggung jawab pengelola tempat hiburan malam terhadap keselamatan pengunjung.

Pihak kepolisian menegaskan, setiap peristiwa pidana akan ditangani secara terpisah dan profesional, berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *