Kepsek SMPN 1 Air Hitam Diduga Hindari Wartawan, Transparansi Sekolah Dipertanyakan

Jerat FaktaLampung Barat,
Sikap kurang kooperatif ditunjukkan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Air Hitam saat dikunjungi awak media dan LSM.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Hermansyah selaku Kepala Biro Kabupaten Lampung Barat dari media Jerat Fakta, dengan maksud menjalin silaturahmi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial di lingkungan sekolah.

Namun, sangat disayangkan, kepala sekolah yang hendak ditemui justru diduga menghindar dan enggan memberikan tanggapan. Bahkan, menurut keterangan di lapangan, yang bersangkutan terlihat mengetahui kedatangan awak media, namun memilih tidak menemui dan menjauh dari lokasi.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis dan LSM, mengingat keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan institusi pendidikan, terutama yang bersumber dari dana publik.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

“Seharusnya sebagai pemimpin lembaga pendidikan, kepala sekolah dapat memberikan contoh sikap terbuka dan komunikatif kepada publik, bukan justru menghindar,” ujar Hermansyah.

Sikap tersebut juga memicu dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat, termasuk terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tata kelola administrasi sekolah.

Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya Bupati Parosil Mabsus, dapat mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di SMPN 1 Air Hitam.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi hal mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pejabat publik, terutama di sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *