Jerat Fakta | Jayapura – Nampaknya Pertambangan Emas Tampa Ijin (Peti) yang berlokasi di Senggi susah di tertibkan karena diduga ada setoran uang ke Polres dan Polda.
Saat tim awak media melakukan investigasi di lokasi tambang, mendapatkan beberpa alat berat jenis excavator melakukan aktivitas tambang emas ilegal, bahkan ada oknum polisi yang membuka usaha ilegal ini.
Maraknya tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator di Kabupaten Kerrom Distrik Senggi diduga ada setoran ke Oknum Polisi Polda Papua.
Hal ini dikatakan oleh ibu Rosdiana yang juga suami dan anaknya bekerja di lokasi tambang Senggi.
Kepada awak media ibu Rosdiana menjelaskan melalui sambungan telepon belum lama ini terkait aliran dana setoran ke Polres dan Polda. Rabu (06/12/2023).
“Baru tadi sore saya pergi ke Polda untuk bayar setoran dan saya sampaikan pendapatan di tambang cuma 15 sampai 20 gram saja, ” kata ibu Rosdiana.
Bahkan dia menyebutkan untuk masuk ke lokasi tambang manapun harus lapor melalui Polres dan Polda, tergantung wilayah, apakah wilayah Polres Kerrom atau wilayahnya Polres Sentani.
“Kalau mau masuk ke lokasi tambang harus melapor ke Polres dan Polda, kalau wilayah Sentani lapor di Polres Sentani, kalau wilayah Kerrom lapornya di Polres Kerrom, ” kata ibu Rosdiana.
Diminta Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K harus menyelidiki tekait uang setoran yang mengalir ke Polda Papua, jika perlu panggil ibu Rosdiana untuk diperiksa.
Perlu di ketahuai ibu Rosdiana mempunyai lokasi tambang emas ilegal yang dikelola oleh suami dan anaknya yang bernama Heru yang kerja menggunakan alat berat jenis excavator.
(Hendra Rahman).