Prakata:
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum penting di era digitalisasi, dikarenakan perkembangan global diseluruh sektoral kini makin kompetitif, baik di dunia usaha, pemerintahan, sosial, wisata, budaya, pendidikan, kesehatan maupun bidang olahraga.
Karena itu, kami dari media Jerat Fakta, merupakan salah satu media online dan Cetak, hadir untuk terus membangun bangsa dan negara dalam bentuk pemberian informasi kepada masyarakat seputar perkembangan disegala aspek kehidupan yang semakin modern.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang akan menjadikan Indonesia kuat dalam ekonomi dan sejahtera
TTd
Redaksi
Landasan Dan Payung Hukum :
Media Jerat Fakta, hadir dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia,dibawah naungan :
PT MGN Group Media
AHU-062567.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.296.659.1-321.000
Diterbitkan Berdasarkan :
Undang – Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Keputusan Menteri Hukum Dan HAM :
SK.Kemenkum HAM Nomor AHU – 0230116.AH,01.11.Tahun 2021 tanggal 27 Desember Tahun 2021.
NIB : 0301220001755
Dewan Pembina :
Abang Faisal
Ade Julhaidar
Penasehat Redaksi :
Windy Prana Prasetya
Kamaludin Malik
Penasehat Hukum :
ADV. Yulianto Tanujaya SH
Pimpinan Umum :
Tri Agus Wantoro, SE
Pimpinan Redaksi :
Usman Nopo
Wakil Pimpinan Redaksi :
Sekretaris Redaksi :
Moch. Basir. ST
Bendahara Redaksi :
• Rasyid Lone.
Direktur Pemasaran :
Direktur Pemberitaan :
REDAKTUR PELAKSANA :
Agus Mulyantoro
Panji Saktyadi
Staf Redaksi :
Kadiv Humas Redaksi :
–
Kadiv Multimedia :
Koordinator Fotografer :
RIZAl Y. SUWIDJIYONO
Koordinator Liputan Nasional :
Safrudin Laiya
Divisi Investigasi Nasional :
Moch Jamil
MELVAN IVAN ROOROH
Susunan Kaperwil / Kabiro :
1. Papua Barat
Kaperwil: UDIR ANAS SAIBA
2. Lampung :
Hermansyah ( Kabiro Lampung Barat )
Jepri (Kabiro Mesuji)
A. SETIAWAN (KABIRO PRINGSEWU)
3. Papua :
Kaperwil: Hendra Rahman.
5. Jawa Barat :
AHMAD RIYADI ( Kaperwil)
6. Sulawesi Utara
Jefri Wowor (Kaperwil)
Evan Restu, Dimas syahputra (Bangka Barat), Epi Indardi (Pangkalpinang), Erik (Bangka), wanda (Bangka Selatan).
Kode Etik Internal Perusahaan Pers Perhatian!!!
1. Wartawan Jeratfakta.com, dibekali dengan kartu anggota atau surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan Jeratfakta.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Jerat fakta melalui WhatsApp.
( 0853-5299-3704 / 085299126485)
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi jeratfakta.com.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh jeratfakta.com
berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat bisa melalui Telepon seluler dan WhatsApp.
dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dan pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
Apabila di temukan Wartawan yang Mengatasnamakan Media jeratfakta.com
tanpa dilengkapi kartu anggota (KTA), surat tugas serta namanya tidak tertera di Box Redaksi Media jeratfakta.com
Maka segala tindakannya diluar tanggung jawab redaksi. Terimakasih.
TTD
Usman Nopo