Pleno Penetapan Calon Anggota DPRK Keerom: 26 Calon Lolos Verifikasi Faktual, 8 Gagal

Jerat Fakta | Keerom, – Rapat pleno penetapan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom melalui mekanisme pengangkatan digelar pada Rabu, 10 Oktober 2024, di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Keerom. Dalam rapat pleno tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 26 dari 34 calon legislatif yang mengikuti proses verifikasi faktual berhasil lolos, sementara 8 calon dinyatakan gagal. Rabu, (09/10/2024).

Raimond May, SKM. M.Sos, Sekretaris Pansel, menjelaskan bahwa penyebab gagalnya 8 calon tersebut adalah karena dokumen administrasi yang tidak lengkap serta fakta bahwa mereka bukan orang asli Keerom.

“Kursi DPRD yang disediakan kali ini merupakan kursi adat, sehingga harus diprioritaskan bagi masyarakat asli Keerom,” ujar Raimond dalam pernyataannya kepada awak media di kantor Kesbangpol Keerom.

Raimond menambahkan bahwa ini baru merupakan tahap pertama dari proses seleksi. Tahap kedua akan diisi dengan tes tertulis dan wawancara bagi para calon legislatif yang telah lolos verifikasi faktual. Tahap ini diharapkan dapat memperkuat penilaian terhadap kompetensi dan komitmen para calon sebelum penetapan akhir sebagai anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

“Proses ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa wakil-wakil yang terpilih mampu membawa aspirasi masyarakat adat Keerom ke tingkat legislatif,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *