Jerat Fakta| Manokwari, — Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, kembali mempertanyakan kejelasan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap pada proyek pembangunan Jalan Kaimana-Wasior, Tahun Anggaran 2021. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp149 miliar itu hingga kini mangkrak dan tak kunjung rampung.
Menurut Warinussy, proyek strategis ini diduga dikerjakan oleh dua perusahaan konstruksi, yakni PT. Venus Inari dan PT. Ana Cenderawasih Permai. Keduanya disebut-sebut berada di bawah kendali seorang pengusaha berinisial WH, yang juga diduga memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Kaimana, Fredy Thie.
“Kami mencium aroma kuat adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam proyek ini. Apalagi, proyek ini pernah disoroti mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Papua Barat pada tahun 2024 lalu,” ungkap Warinussy. (08/04/2025).
Advokat yang dikenal vokal dalam isu-isu hukum dan HAM ini juga mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk turun tangan dan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat mempercepat penanganan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Papua. Jangan sampai rakyat semakin apatis karena hukum seolah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini sangat penting untuk memberi keadilan bagi masyarakat Papua, sekaligus memastikan dana pembangunan tidak lagi diselewengkan.
“Kasus ini harus segera diselesaikan dengan transparansi agar semua publik tau kemana anggaran 149 miliar yang sudah merugikan negara,” pungkasnya.(*)
(Udir Saiba)