Jerat Fakta | Manokwari, — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan aksi demokratis yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Papua (BEM UNIPA) periode 2024–2025 di Manokwari, Kamis (10/4).
Aksi ini mengusung tema “Cabut Undang-Undang TNI dan Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua”, sebagai bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat dan berserikat sebagaimana diatur dalam Pasal 28, serta Pasal 28A hingga Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amandemen Keempat Tahun 2002.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Advokat Yan Christian Warinussy, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan resmi untuk memberikan pendampingan hukum dalam aksi ini.
“Permohonan tersebut telah disampaikan sejak sepekan lalu, dan saya terima langsung. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memastikan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya mahasiswa, terlindungi,” tegas Warinussy. Kamis, (10/04/2025).
Menurutnya, LP3BH melihat aksi yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bagian dari implementasi hak dasar untuk menyuarakan pendapat secara damai, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai regulasi perundang-undangan.
LP3BH Manokwari menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan bertujuan memastikan seluruh proses aksi berjalan dengan tertib dan sesuai hukum yang berlaku, serta melindungi hak-hak peserta aksi dari potensi tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
“Kami hadir untuk memastikan setiap aspirasi disampaikan secara damai dan hak konstitusional para mahasiswa dihormati sepenuhnya,” pungkas Warinussy.
(Udir Saiba)