Dana Bansos 2026 untuk Warga Wamena Tuntas Disalurkan ke Rekening KPM

Jerat Fakta | Wamena – Penyaluran bantuan dana bantuan sosial (bansos) kepada warga di Kabupaten Wamena untuk tahun anggaran 2026 dilaporkan telah selesai disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan oleh PPTK pada Bidang Jaminan Sosial Kabupaten Wamena, Agus Kosai, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait proses penyaluran bantuan tersebut.

Menurut Agus, penyaluran bansos dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima manfaat, sehingga masyarakat dapat menerima dana tersebut secara langsung melalui bank.

“Jadi penyaluran dilakukan lewat rekening penerima manfaat KPM. Bukan ditarik secara tunai lalu disalurkan seperti dana desa, karena secara aturan dan nomenklatur bansos berbeda,” jelas Agus. Rabu, (11/03/2026).

Ia menambahkan bahwa proses penyaluran tersebut juga telah melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memiliki MOU dengan BPK dan seluruh dokumen seperti bukti MOU serta rekening koran sudah selesai dilaporkan kepada pihak BPK,” singkatnya.

Agus juga menyarankan agar pihak media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat penerima bantuan untuk memastikan informasi yang diterima publik benar dan transparan.

“Kalau wartawan ingin memastikan, silakan langsung melakukan wawancara dengan masyarakat penerima manfaat KPM. Mereka bisa menjelaskan langsung berapa nilai bantuan yang masuk ke rekening mereka melalui bank,” ujarnya.

Dengan selesainya proses penyaluran ini, pemerintah daerah berharap bantuan sosial tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Wamena. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *