Jerat Fakta | Tanggamus -Sat Lantas Polres telah melakukan evakuasi dan Identifikasi kecelakaan tunggal (Out of Control) Bus Pariwisata yang membawa Peserta Study Tour dari MIN 1 Pesisir Barat yang akan menuju Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, kejadian pada, Rabu, 22 Mei 2023 pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas barat Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Kendaraan yang terlibat adalah bus pariwisata roda enam merk Mercedes Benz dengan nomor polisi AD 7719 OG. Bus tersebut dikemudikan oleh Jamaludin, usia 57 tahun, warga Ciamis, Jawa Barat.
“Bus tersebut mengangkut penumpang 3 kru mobil, 24 siswa, 16 Guru Pendamping dan 1 balita kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.
Kasat menyebut, akibat kecelakaan ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka diantaranya Jamaludi (57), pengemudi , mengalami luka robek dan luka lecet.
Kemudian Yuniarti (30) mengalami patah di telapak tangan sebelah kiri. Muklis (55) mengalami patah tulang lengan atas sebelah kanan serta Indilah(30) mengalami luka robek di pelipis kiri
Dua orang siswa, Dede (12) mengalami luka robek di pelipis dan dahi sebelah kanan dan Yoga (12) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri
“Para korban dibawa ke Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Semaka, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Lima orang korban dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus, untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Terhadap para penumpang yang selamat dievakuasi ke rest area Masjid Imanudin, Kecamatan Semaka, sambil menunggu dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.
“Proses Evakuasi korban dilakukan oleh personil dari Polsek Semaka dan Sat Lantas Polres Tanggamus dibantu oleh warga sekitar yang langsung memberikan bantuan saat kecelakaan terjadi,” ujarnya.
Iptu Ridwansyah menjelaskan, kronologis kecelakaan terjadi saat bus pariwisata tersebut melakukan perjalanan dari Krui menuju Bandar Lampung. Ketika tiba di lokasi kejadian yang berupa jalan menikung dan menurun.
Bus diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman (rem blong). Akibatnya bus terperosok ke dalam jurang.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memastikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya. (*)
Kota Agung, 21 Mei 2024
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622