Diduga Tidak Menjaga dan Memperkuat Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Negara

JERATFAKTA.COM-Diduga Tidak Menjaga dan Memperkuat Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Negara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji (Bawaslu) Abaikan intruksi surat edaran Bawaslu Republik Indonesia No. 85 memperingati hari Lahir Pancasila (1/6/24)

Padahal Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 jelas sudah di intruksikan Bawaslu RI untuk dilaksanakan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Seluruh Indonesia dengan ketentuan

Tema Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 adalah “PancasilaJiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”

Penyelenggaraan upacara dilakukan secara luring yang dilaksanakan dengan pertemuan fisik secara langsung tanpa bantuan teknologi internet untuk komunikasi berdasarkan surat edaran Bawaslu RI.

Faktanya diduga Anggota serta jajaran Bawaslu Kabupaten Mesuji tidak melaksanakan upacara tersebut alias abaikan intrusi Bawaslu RI, terlihat sunyi hanya ada mobil kuning yang terparkir di halaman Bawaslu Kabupaten Mesuji terpantau awak media.

Konfirmasi salah satu anggota panwaslu Kecamatan, mengatakan terkait upacara Hari lahir Pancasila belum ada intruksi Bawaslu Kabupaten Mesuji, tetapi jelas kami sibuk kegiatan pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa, kalau Kabupaten kami juga tidak tau melaksanakan atau tidak yang pasti dari pagi staf staf Bawaslu Kabupaten semua tersebar di setiap Kecamatan menghadiri kegiatan wajib kami tegas panwaslu Kecamatan yang baru kali ini jadi penyelenggara

Terpisah warga sekitar pedagang kelontong membenarkan kalau dari pagi hingga saat ini Kantor Bawaslu Mesuji tidak ada kegiatannya hanya ada mobil kuning yang terparkir terangnya.

Lanjut setahu saya dulu bila ada upacara biasanya dari pagi sudah persiapan seperti soun sistem, karena jarak saya hanya beberapa meter ujarnya.

Dameri tokoh masyarakat sangat menyayangkan Lembaga sebesar Bawaslu Mesuji dengan Anggaran Rp. 11.2 Miliar tidak memberikan contoh yang baik sebagai Lembaga Negara kami berharap ada perhatian khusus oleh Lembaga DKPP RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *