JERATFAKTA.COM-Dugaan bingung abiskan anggaran Hibah Pilkada 2024 Rp. 11.2 Milliar Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono ajak staf dan panwascam Sekabupaten Mesuji menyerap anggaran dugaan masib dengan berdalih perjalanan Dinas rutin (22/06/24)
Tidak biasa Kecamatan ikuti bahkan tidak ada di peraturan Bawaslu, kini dugaan Rakor guna habiskan uang hibah hanya perjalan dinas yang tepat saat ini dengan singkatnya tahapan Pilkada 2024
Dugaan segala cara dan upaya Bawaslu Mesuji lakukan agar anggaran 11 miliar bisa ludes selesai tahapan
Padahal jelas tugas panwaslu kecamatan itu di kecamatan jadi dugaan itu modus penyerapan anggaran
Menurut Jun mantan penyelenggara kegiatan ini sangat tidak relevan dengan praktek di lapangan Bawaslu terlalu banyak kegiatan seremonial yang dilakukan berulang ulang kalau diduga-duga korupsi wajar saja katanya
Kami berharap pihak berwenang bisa lakukan pencegahan agar kegiatan tersebut di tiadakan dan fokus untuk lakukan pengawasan sebagai mana mestinya bukan lakukan manipulasi dugaan korupsi danah hibah tegasnya
Sebab di Mesuji para bakal calon sudah banyak lakukan pelanggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Ketua Bawaslu Mesuji, akan tetapi Bawaslu tidak melakukan pencegahan malah asik lakukan Rakor dan sejenis nya menghamburkan uang rakyat ujarnya