Polsek Sekincau Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Jerat Fakta | Lampung Barat – Polsek Sekincau melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Bertempat Di Balai Pekon Suka Mulya Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat. Jumat (19/07/2024)

Kegiatan Jum’at Curhat dipimpin Oleh
KAPOLSEK SEKINCAU AKP Hi. SAHRIL PAISON, SH.,M.H dan didampingi oleh
-Ps Panit I Binmas Polsek Sekincau Aiptu Fahrurrozi, Ps Panit I Intelkam Polsek Sekincau Aiptu Kuncoro, Ps Panit II Reskrim Polsek Sekincau Aipda M. Sembiring, Bhabinkamtibmas Pekon Suka Mulya Aipda Nasir Hartono

Hadir dalam kegiatan yaitu, Pj Peratin Pekon Suka Mulya yang diwakili oleh Juru Tulis Sdr. Abdul Qodir Audah, Ketua LHP Pekon Suka Mulya Sdr. Paesan, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Pekon Suka Mulya, Masyarakat Pekon Pekon Suka Mulya.

Pada sambutannya Kapolsek Sekincau menyampaikan, Jumat curhat ini adalah program dari Bapak Kapolri yaitu turun langsung kepada masyarakat untuk menerima apa keluhan serta masalah Kamtibmas dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Selain itu kami meminta masukan tentang pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga benar-benar menjadi contoh dan tauladan.

“Menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan menghindari pelanggaran hukum sekecil apapun.

“Saat ini kita sedang memasuki masa panen raya, untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selalu jalin kordinasi dengan semua pihak apabila ada hal yang dapat menganggu kamtibmas menjelang panen raya kopi.

“Mari kita sama-sama tingkatkan sinergitas antara masyarakat dengan TNI/Polri guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang panen raya.

“Untuk Kamtibmas sampai dengan saat ini di Wilkum Polsek Sekincau masih berjalan dengan aman dan Kondusif, ” katanya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Sekincau membuka Tanya Jawab kepada masyarakat.

Adapun Aspirasi dan Pertanyaan Masyarakat yang disampaikan kepada Kapolsek Sekincau yaitu Sdr. Atang Mulyana dari Pekon Suka Mulya,

“Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek atas kehadirannya, yang ingin saya tanyakan adalah seandainya ada kejadian kriminal diwilayah kami dan warga merasa takut untuk melapor dikarenakan merasa takut kepada orang yang akan dilaporkan, bagaimana tangapan bapak Kapolsek terhadap perlindungan saksi, ” ujar Atang Mulyana.

Sdr. Asep Pekon Suka Mulya, yang ingin saya tanyakan apa sanksi apabila ada warga yang membeli barang atau apapun dari hasil mencuri, sedangkan orang yang membeli itu tidak mengetahui bahwa itu barang dari hasil mencuri.

Sdri. Saroh dari Pekon Suka Mulya, bagaimana cara untuk pembuatan STNK baru atau menghidupkan kembali surat kendaraan yang sudah mati pajak selama 5 tahun.

Sdr. Paesan Ketua LHP Pekon Suka Mulya, memberitahukan saja kepada bapak Kapolsek bahwa untuk pelaksanaan ronda malam sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *