Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Kabare dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Proyek tersebut, ujar Warinussy, didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat.
“Pembangunan Puskesmas Kabare direncanakan menghabiskan anggaran sebesar Rp11.177.000.000, sedangkan pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan sebesar Rp2.520.000.000. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Warinussy.
Menurut catatan LP3BH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong telah memeriksa delapan orang saksi terkait proyek tersebut. Oleh karena itu, Warinussy mendesak Kepala Kejari Sorong, Makrun, SH, MH, untuk segera melakukan gelar perkara dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“LP3BH Manokwari akan terus mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari,” tegasnya.
(Udir Saiba)