Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Mesuji Diduga Korupsi Dana Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19

JERATFAKTA.COM-Kabupaten Mesuji, Lampung – Seorang oknum Pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji yang bernama Suyono, ditengarai terlibat dalam kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan penangan COVID-19 pada tahun 2020-2021. Dana Ratusan Juta Rupiah yang dialokasikan untuk tenaga kesehatan diduga disalahgunakan dan tidak di berikan kepada nakes yang bekerja.

Menurut sumber yang kami terima, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan juga hasil investigasi. Diduga, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait permintaan klarifikasi. Kami akan terus mendorong audit independen dan berkoordinasi dengan instansi hukum untuk menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan anggaran ini demi mewujudkan hukum yang berkeadilan, bersih dan transparan.

Laporan tertulis sudah disampaikan :
1. Kejaksaan Tinggi Lampung
2. Kepolisian Daerah Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *