LSM WGAB Papua Desak Pelaku Kekerasan Anak di Jayapura Dihukum Berat

Oplus_0

Jerat Fakta | Jayapura – Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH., mendesak agar kedua pelaku kekerasan terhadap anak berusia lima tahun di Kompleks Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan melampaui batas kemanusiaan.

Kepada media Jerat Fakta, Yerry mengungkapkan bahwa korban, seorang anak lima tahun, mengalami patah tangan dan kaki akibat kekerasan yang dilakukan oleh sepasang suami istri.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban kekerasan yang luar biasa kejam,” tegas Yerry. Minggu, (05/01/2025).

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat di Kompleks Organda yang dengan cepat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Heram.

“Langkah sigap masyarakat dan Polsek Heram patut diapresiasi. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku dengan cepat dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Yerry.

Lebih lanjut, Yerry menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Jayapura Kota atas tindakan tegas yang telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan Polresta Jayapura Kota.

Yerry mendesak agar pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak agar memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Kedua pelaku harus dihukum berat sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya untuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang berniat melakukan kekerasan terhadap anak-anak,” pungkas Yerry.

Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura akibat luka serius yang dialaminya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *