Tak Berprikemanusiaan Tindakan Main Hakim Sendiri Nyaris Lenyapkan Nyawa Orang Tak bersalah di Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka

Pringsewu Lampung_Naas tak dapat di duga begitulah nasip dua orang panitia penggalang dana pembangunan masjid Istiqomah Pekon Banjar Masin kecamatan Bulok yang di hakimi oleh beberapa warga sidodadi kecamatan pardasuka kabupaten Pringsewu kamis 9 Januari 2025.

 

 

Kejadian yang di picu oleh teriakan pencurian dari salah satu warga yang di tujukan kepada dua orang panitia penggalang dana masjid memancing warga berdatangan yang mengakibatkan terjadinya tindakan main hakim sendiri.

 

Dari beberapa sumber yang berhasil didapat kronologi terjadi pada pukul 11:00 wib di saat (Sa) bersama rekanya (Is) hendak bertamu ke salah satu rumah warga.

Setelah mengetuk pintu depan dan tidak mendapat jawaban, SA mencoba menuju pintu samping. Namun, sebelum sampai ke pintu, seorang kerabat pemilik rumah berteriak “maling.”

 

Warga berdatangan sehingga kedua panitia penggalang dana pembangunan masjid tersebut menjadi bulan bulanan warga yang mengakibat cidera serius yang harus di alami (Sa) dan (Is).

 

Anggota polsek pardasuka telah menangani kasus tersebut,dan kedua korban (Sa) dan (Is) saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

 

Kepala Pekon Banjarmasin Herli Zen saat di temui terkait kejadian membenarkan bahwa kedua warganya tersebut adalah benar sedang mencari dana pembangunan masjid dan ia mengecam tindakan main hakim sendiri oleh warga Pekon Sidodadi kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu.

 

“Mereka murni melakukan penggalangan dana, mereka membawa proposal. Keduanya juga tidak pernah melakukan kejahatan” jelas Herly Zen kepada awak media.

 

Di tempat yang berbeda saat di confirmasi Kapolsek Pardasuka AKP Jumbadio membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua pria mengaku hanya salah memasuki rumah.

 

Permasalahan ini telah di tangani oleh pihak kepolisian polsek Pardasuka,AKP Jumbadio menghimbau kepada seluruh masyarakat di kecamatan Pardasuka untuk kedepan nya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan

 

 

A1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *