Transparansi Dipertanyakan, Kepsek SMPN 1 Sumber Jaya Enggan Temui Media

Jerat Fakta | Lampung Barat – Sikap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, menjadi sorotan setelah diduga enggan menemui awak media dan LSM yang berkunjung ke sekolah tersebut.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Hermansyah, selaku Kepala Biro Kabupaten Lampung Barat dari media Jerat Fakta, yang bermaksud menjalin silaturahmi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap lembaga pendidikan.

Namun, sangat disayangkan, kepala sekolah yang bersangkutan tidak berada di tempat dan terkesan menghindar saat hendak ditemui. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan LSM mengenai keterbukaan pihak sekolah.

“Tujuan kami hanya ingin bersilaturahmi dan melakukan kontrol sosial. Namun, kepala sekolah tidak dapat ditemui,” ujar Hermansyah. Senin (04/05/2026).

Sikap tersebut dinilai kurang mencerminkan keterbukaan sebagai pimpinan lembaga pendidikan, terlebih sekolah merupakan institusi publik yang seharusnya transparan terhadap masyarakat.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah ada hal yang menyebabkan kepala sekolah enggan bertemu dengan wartawan dan LSM, termasuk terkait pengelolaan kegiatan sekolah maupun penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, serta Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat, Tati Sulastri, dapat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga integritas dunia pendidikan di Lampung Barat.

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *