BPI KPNPA RI Papua Soroti Transparansi Pengelolaan Anggaran Rp7,46 Triliun

Jerat Fakta | Jayapura – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Papua meminta pemerintah untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang telah dikucurkan oleh Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Hardin, perwakilan BPI KPNPA RI Papua, saat bertemu media di kantornya di Jalan Raya Abe Sentani pada Rabu (22/01/2025).

Menurut Hardin, anggaran yang dikucurkan untuk Provinsi Papua melalui Pagu DIPA tahun 2025 sebesar Rp7,46 triliun, yang tersebar di 331 satuan kerja di 44 kementerian dan lembaga.

“Selain itu, Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 untuk Provinsi Papua mencapai Rp11,93 triliun, di mana porsi terbesar digunakan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,66 triliun dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp2,35 triliun,” jelas Hardin.

Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan yang inklusif, pengendalian inflasi daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

Hardin menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang teliti, efisien, dan efektif.

“Transparansi adalah kunci karena ini adalah uang rakyat. Saya berharap pemerintah dapat mengelola anggaran dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.

Melalui lembaga resmi tersebut, Hardin berharap bisa melaksanakan tugas pokoknya untuk melakukan dan mengawas anggaran negara yang ada di propinsi Papua.

“Di tahun 2025 saya akan terus bekerja keras sesuai Tupoksi untuk mengawas anggaran negara yang di kelola oleh pemerintah propinsi Papua agar bisa berjalan dengan baik, dan jika ada dugaan penyelewengan tidak segan segan saya akan laporkan ke pihak yang terkait, ataupun langsung ke pimpinan umum BPI KPNPA RI Jakarta.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *