Jerat Fakta | Jayapura – Keputusan sangat tepat yang di ambil oleh Bupati Kabupaten Jayapura Dr. Yunus Wonda SH, MH untuk memberantas Minum Keras (Miras) mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Hardin Otong selaku Koordinator Wilayah Papua dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI)
Menurut Hardin kepedulian Yunus Wonda terhadap masyarakat Kabupaten Jayapura yang dipimpinnya sangatlah bijaksana dengan memberantas Minum Keras yang merupakan penyakit masyarakat.
“Yunus Wonda merupakan bupati yang memberikan contoh yang baik. Saya minta juga agarvkepala daerah yang lain di Tanah Papua bisa memberantas penyakit masyarakat ini, karena miras di tanah Papua merupakan pemicu akar permasalahan gangguan Kamtibmas,” kata Ketua LSM BPI KPNPA RI Hardin Otong. Senin, (07/04/2025).
Hardin menambahkan, jika Yunus Wonda bisa memberantas miras di Kabupaten Jayapura kenapa Bupati yang lain tidak bisa, ini menjadi pertanyaan bagi publik.
“Saya harap Kepala Daerah di Kabupaten/ Kota yang ada di Tanah Papua bisa berani mengambil keputusan agar miras di Tanah Papua harus di basmi, sehingga bisa mengurangi tingkat Kriminalitas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Aparat Kepolisian bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pemberantasan penjualan Minum Keras (Miras) di Tanah Papua.
“Seharusnya Aparat Kepolisian bekerja sama dengan pemerintah setempat dan berperan aktif dalam pemberantasan penjualan Miras yang ada di tanah Papua,” jelasnya.
Lebih jauh Hardin menjelaskan, peran
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan juga Bea Cukai juga sangat penting untuk melakukan pemeriksaan setiap barang ataupun kontainer yang masuk di area pelabuhan.
“Peran KSOP dan Bea Cukai sangatlah penting, karena seluruh barang yang masuk maupun keluar seperti “miras” melalui kontainer berawal dari pelabuhan sehingga harus di perketat untuk melakukan pemeriksaan miras yang masuk dari jalur laut melalui kapal Kargo.
(Redaksi)