KPU Pegaf Perbarui Data Pemilih, 383 Nama Dihapus karena TMS

JERAT FAKTA | PEGAF, PAPUA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak resmi menetapkan sebanyak 33.316 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor KPU Pegunungan Arfak, Distrik Anggi, Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, didampingi para komisioner, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI–Polri, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hermus menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih, sekaligus mencegah adanya pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pegaf agar segera menyesuaikan domisili kependudukan mereka.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total 33.316 pemilih tersebut tersebar di 10 distrik dan 166 kampung, dengan rincian sebagai berikut:

Distrik Anggi: 2.788 pemilih

Distrik Anggi Gida: 1.626 pemilih

Distrik Catubouw: 3.428 pemilih

Distrik Didohu: 2.483 pemilih

Distrik Hingk: 6.518 pemilih

Distrik Membey: 1.411 pemilih

Distrik Minyambouw: 7.109 pemilih

Distrik Sururey: 2.529 pemilih

Distrik Taige: 2.760 pemilih

Distrik Testega: 2.664 pemilih

Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 16.650 orang, sementara pemilih perempuan 16.666 orang.

Selain itu, terdapat 696 pemilih baru, 224 perbaikan data, serta 383 pemilih dihapus karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Hermus menegaskan bahwa data ini menjadi dasar penting dalam perencanaan tahapan Pemilu ke depan.

“Data ini menjadi fondasi utama agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai aturan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.

KPU Pegaf juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memperbarui data kependudukan guna meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat kualitas demokrasi di wilayah Pegunungan Arfak.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak demokrasi dapat digunakan dengan baik,” tutup Hermus.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *