Diduga Jual Miras di Depan SMK Negeri 4 Prafi, Kios Merah Milik Amri Jadi Sorotan Publik

Jerat Fakta | Manokwari – Sebuah kios berwarna merah yang diketahui milik seorang warga bernama Amri di wilayah Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, diduga kuat menjual minuman keras (miras) di depan SMK Negeri 4 Prafi.

Keberadaan kios tersebut memicu keresahan masyarakat karena lokasinya sangat dekat dengan lingkungan pendidikan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa aktivitas penjualan miras di kios tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi sorotan warga sekitar.

Masyarakat menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

Selain dugaan penjualan miras, sumber media juga menyebutkan bahwa pemilik kios yang bersangkutan diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah lokasi, yakni Waserawi, Warmumi, dan Wariori.

Dugaan keterlibatan ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh.

Warga Prafi menilai praktik penjualan miras di sekitar sekolah sangat berbahaya bagi generasi muda. Keberadaan kios miras di jalur pendidikan dinilai dapat memicu perilaku menyimpang, perkelahian antar remaja, hingga tindakan kriminal lainnya.

“Ini sangat meresahkan. Anak-anak sekolah tiap hari lewat di depan kios itu. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa sangat buruk,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (22/01/2026).

Masyarakat juga meminta aparat keamanan, khususnya Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut warga, tindakan tegas perlu dilakukan agar memberikan efek jera serta mencegah munculnya praktik serupa di wilayah lain, khususnya di kawasan yang dekat dengan fasilitas pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik kios belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan miras maupun keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan adil dalam menangani persoalan ini demi menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, serta menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Manokwari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *