Jerat Fakta | Kigamani – Dalam rangka Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju, S.H Pimpin pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI – Polri dengan sasaran Sajam, yang bertempat di Depan Mako Polres Dogiyai. Senin (30/09/2024).
Razia melibatkan anggota Personel Polres Dogiyai , anggota Personel Koramil 1705 Moanemani, dan anggota Personel Posko Taktis Brimob Yon C pelopor Nabire. Dalam kegiatan razia tersebut, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 11 Barang Bukti Sajam berupa 8 Unit pisau, 1 Unit Parang, 1 Unit Tulang Kasuari, dan 2 Unit Kertapel.
Kegiatan razia Sajam tentunya mempunyai dasar yaitu pada siapa yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk.
“ Kami Personil Gabungan TNI-POLRI melaksanakan razia benda tanjam agar kabupaten Dogiyai tetap aman dan kondusif, selain itu kami berhasil mensita parang yang kedapatan ditempat umum ” Ucap Kapolres Dogiyai
Selain itu Kapolres Dogiyai menambahkan bahwa pihak keamanan akan meningkatkan keamanan di Kab. Dogiyai
“ Pihak keamanan akan melaksanakan Patroli Rutin di tempat-tempat yang rawan kriminal dan juga menghimbau kepada masyarakat agar Bersama – sama menjaga kamtibmas di Kab. Dogiyai” tutup Kapolres Dogiyai.