Musrenbang Pekon Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Tetapkan RKP T.A 2025

Guna menetapkan rencana Kerja Pembangunan Desa atau Pekon (RKP) tahun anggaran 2025 Pemerintahan Pekon Pulau Panggung laksanakan kegiatan Musrenbang senin 14 januari 2025.

Kegiatan pelaksanaan yang bertempat di balai pekon pulau panggung di hadiri kepala pekon Darmawansyah,camat pulau panggung Kortison, S.E, ketua BHP Mat’ain, penyuluhan pertanian Joko beserta perwakilan dari masyarakat dari berbagai elemen.

 

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menetapkan RKPDes 2025.

2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2025 dan 2026 (DU-RKP 2025).

“Musrenbang adalah sebagai media penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah pekon yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan pekon” jelas Darmawansyah selaku kepala pekon dalam penyampaianya.

Ia pun menambahkan bahwa usulan kegiatan masyarakat hasil kesepakatan Musrenbang akan di prioritaskan kan secara optimal untuk mendapatkan alokasi anggaran di tahun 2025.

Musrenbang pekon Pulau Panggung adalah contoh nyata dari bagaimana partisipasi masyarakat dan kerjasama antarinstansi yang dapat mengarah pada perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berdampak positif bagi seluruh komunitas.

 

A1

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *