Saksi Penyedia Alat Berat, Laporan Anggaran Sewa Alat Berat Pembangunan Badan Jalan Pekon Karangrejo TA.2023 Adalah Rekayasa Kepala Pekon.

Berkembangnya penelusuran tim investigasi awak media prihal dugaan manipulasi data laporan pembangunan badan jalan pekon Karangrejo kecamatan Ulubelu yang di lakukan (RN) semakin jelas.
Kamis 27/03/2025 Awak media secara langsung mendengarkan keterangan dari (AL) sebagai penyedia jasa alat berat dalam pelaksanaan pembangunan badan jalan saat itu.
(AL) secara terbuka membeberkan kepada awak media apa yang sebenarnya terjadi dalam transaksi atau kesepakatan sewa alat berat antara dirinya dan (RN).
“Dari awal kordinasi antara saya selaku penyedia jasa alat berat dengan pihak pekon sebenarnya nominalnya tidak seperti yang di tuangkan(RN) dalam pelaporanya.
“Seluruh kordinasi dari awal sampai terjadi kesepakatan adalah dengan (ML) orang tua dari (RN), tawar menawar harga sewa alat berat awalnya saya meminta sebesar RP.15000.000.
“Akan tetapi akhirnya jatuh pada harga Rp.5000.000,setelah kesepakatan tersebut akhirnya pelaksanaan pembangunan badan jalan pun berjalan.
“Sampai pada akhirnya selesai saya pun memberikan mandat kepada rekan saya (NR) untuk mengambil sewa alat berat dengan nominal sesuai hasil kesepakatan awal.
Namun nyatanya setelah (RN) kembali menemui saya ternyata uang sewa alat berat yang di serahkan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah di setujui bersama antara saya dan (ML)
“Besaran uang sewa alat berat ternyata hanya di bayarkan oleh (ML) Rp.3500.000.sedangakan mobilisasi alat berat dari pekon ngarip ke karangrejo sebesar Rp.500.000, di bebankan kepada saya.
“Jadi tidak benar laporan yang (RN) buat jika sewa alat berat kepada saya itu Rp 9000.000,dan satu lagi kebohongan kepala pekon tersebut bahwa mobilisasi di anggarkan pihak pekon Rp.8000.000,padahal jelas jelas saya yang membayar mobilasi dan nominalnya hanya Rp.500.000,.pungkas (AL)
Berdasarkan keterangan (AL) jelas jika (RN) telah memanipulasikan data sewa alat berat dan sekaligus membuat laporan palsu alias fiktif tentang mobilisasi alat berat dalam pelaksanaan pembangunan badan jalan yang berlokasi di pekon Karangrejo TA.2023.
Sampai terbitnya pemberitaan (RN) tidak dapat di hubungi oleh awak media guna didengarkan keteranganya atas dugaan perbuatan yang telah merampas uang negara untuk memperbanyak pundi pundi pribadi.
Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *