Bandara Ewer Disorot: Sengketa Tanah Tak Tuntas, Konfirmasi Media Terblok

Jerat Fakta |ASMAT, PAPUA SELATAN – Menjelang tahun 2026, keberadaan Bandara Ewer di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, masih menghadapi persoalan terkait penyelesaian lahan yang melibatkan warga pemilik hak ulayat di sekitar kawasan bandara.

Berdasarkan hasil penelusuran informasi terbaru hingga akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026, sejumlah warga pemilik hak ulayat mengeluhkan nasib tanah mereka yang berada di area sekitar bandara.

Mereka menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Asmat dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar penanganannya dilakukan secara adil, transparan, serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

Meski persoalan lahan masih menjadi sorotan, aktivitas operasional Bandara Ewer hingga kini tetap berjalan. Penerbangan perintis masih melayani rute menuju dan dari wilayah tersebut, termasuk rute Kamur–Ewer pulang-pergi yang tercantum dalam agenda penerbangan Januari hingga Februari 2026.

Bandara Ewer sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2023 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas transportasi udara di wilayah pesisir selatan Papua, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Asmat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Selain menjadi sarana transportasi vital bagi masyarakat, bandara tersebut juga direncanakan untuk pengembangan lanjutan. Program pengembangan itu antara lain mencakup peningkatan infrastruktur pendukung seperti perbaikan sistem drainase serta pembangunan tanggul penahan banjir guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Bandara Ewer juga memiliki catatan insiden pada tahun 2020 ketika bagian atap koridor terminal roboh akibat cuaca ekstrem. Peristiwa tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya peningkatan kualitas infrastruktur bandara ke depan.

Namun demikian, hingga kini persoalan utama yang mencuat menjelang tahun 2026 bukan pada operasional penerbangan, melainkan pada penyelesaian sengketa lahan dengan warga pemilik hak ulayat yang hingga saat ini dinilai belum menemukan titik terang.

Ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, Kepala Kantor Bandara Ewer, Arief Santoso, tidak memberikan tanggapan. Bahkan nomor wartawan media ini diketahui telah diblokir, sehingga memunculkan dugaan adanya sikap tertutup atau upaya menghindari konfirmasi terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua meminta agar pemerintah daerah maupun otoritas bandara membuka ruang komunikasi yang transparan serta mencari solusi yang adil bagi warga pemilik hak ulayat.

“Permasalahan hak ulayat ini sudah berlangsung cukup lama dan harus ada jalan keluar agar dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, Kepala Kantor Bandara juga seharusnya tidak alergi terhadap wartawan ketika hendak dimintai konfirmasi terkait pemberitaan,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian yang adil dan terbuka sangat penting agar keberadaan Bandara Ewer benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *