BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Wakil Walikota Jayapura Tangani Korban Dulang Ilegal

Wakil Walikota Jayapura Rustam Saru dan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Papua, Hardin

Jerat Fakta | JAYAPURA – Aktivitas dulang emas ilegal kembali memakan korban jiwa di wilayah rawan longsor di Kota Jayapura. Hingga kini, korban yang diduga tertimbun material longsoran di bekas galian tambang emas ilegal sudah berhasil ditemukan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M. dengan tegas meminta seluruh aktivitas dulang emas ilegal segera dihentikan.

Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Dulang emas ilegal harus dihentikan. Aktivitas ini merusak alam dan telah memakan korban jiwa. Jika tidak dihentikan, korban akan terus berjatuhan,” tegas Rustam Saru.

Pemerintah Kota Jayapura disebut telah bergerak cepat menangani kejadian tersebut, termasuk melakukan koordinasi lintas instansi dalam upaya pencarian korban serta penanganan dampak lingkungan di lokasi kejadian.

Langkah cepat Pemerintah Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M. mendapat apresiasi dari BPI KPNPA RI Propinsi Papua.

Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Propinsi Papua, Hardin, menyampaikan penghargaan atas respons cepat pemerintah daerah yang turun langsung menangani musibah tersebut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Wakil Wali Kota dalam menangani korban yang tertimbun di bekas galian tambang emas ilegal. Ini menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Hardin. Rabu, (18/02/2026).

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pendulang emas, agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah yang rawan longsor.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mempertaruhkan nyawa dengan melakukan aktivitas tambang ilegal, terutama di lokasi yang rawan longsor. Keselamatan jiwa jauh lebih penting,” tegasnya.

Hardin juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya tambang ilegal.

Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut terbukti telah menimbulkan korban jiwa.

Dengan adanya kejadian ini, Hardin berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas agar praktik tambang ilegal tidak terus berulang di Kota Jayapura. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *