Kondisi SMPN 2 Pagar Dewa Memprihatinkan, Dugaan Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan 

Lampung Barat — Jerat Fakta | Pasalnya salah satu awak media Hermansyah selaku kabiro kabupaten Lampung Barat, menyambangi salah satu sekolah di kec pagar dewa, tepatnya

SMPN 2 pagar dewa Kecamatan pagar dewa, Kabupaten Lampung Barat, memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak. Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Selasa 28 April 2026,

lingkungan sekolah terlihat kumuh dan kurang terawat.

 

Sejumlah fasilitas sekolah tampak dalam kondisi memprihatinkan. Sampah terlihat berserakan di beberapa sudut halaman,bahkan plafon ruang kelas mengalami kerusakan, serta cat dinding yang sudah kusam dan mengelupas. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan lingkungan pendidikan yang layak dan nyaman bagi para siswa dalam menjalani proses belajar mengajar.

 

Padahal, sekolah tersebut setiap tahunnya menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Dana BOS sendiri diperuntukkan antara lain untuk menunjang kegiatan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi baik.

 

Namun sangat di sayangkan hasil pantauan salah satu awak media Hermansyah selaku kabiro media jerat fakta ,hasil di lapangan menunjukkan bahwa kondisi fisik sekolah tidak sejalan dengan tujuan penggunaan anggaran tersebut. Minimnya perawatan yang terlihat memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana dan kondisi nyata di lapangan.

 

Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Meski demikian, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit resmi oleh instansi berwenang.

 

Untuk itu,mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk segera meninjau langsung kondisi sekolah SMPN 2 pagar dewa,jika terbukti ada penyelewengan harus sesegera

melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 pagar dewa tersebut, Langkah ini dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Apabila dalam proses audit ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat meminta agar sanksi tegas dapat diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan,salah satu awak media akan terus melakukan pemantauan ke sekolah tersebut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *