Warinussy Desak Lanjutan Penyelidikan Dugaan Korupsi DAK di Manokwari

Jerat Fakta | Manokwari, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) Yan Christian Warinussy kembali mendesak agar penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 segera ditindaklanjuti.

Kasus ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

Menurut Warinussy, penyelidikan kasus ini telah ditangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro, SH, MH, dan timnya yang dikoordinasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hasrul, SH, MH. Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyelidik Kejari Manokwari sepanjang tahun 2024.

Namun, Warinussy mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari sumber di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengenai adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat tinggi di Kejagung RI. Oknum tersebut diduga “dipakai” oleh petinggi di Manokwari untuk menghambat proses hukum kasus ini di Kejari Manokwari.

“Apabila hal ini benar, maka saya mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, SH, untuk segera memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) guna memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyelidikan kasus ini,” tegas Warinussy. Minggu, (02/02/2025).

Ia menekankan bahwa pengusutan dugaan korupsi DAK ini harus dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya mengingatkan bahwa masyarakat Manokwari berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran negara,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat DAK merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap Kejagung RI dapat mengambil langkah tegas dalam memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *