Aktivis HAM Yones Douw Meninggal Dunia, JDP Desak Penyelidikan Mendalam

Jerat Fakta | Manokwari, Kabar duka datang dari Nabire, Provinsi Papua, dengan berpulangnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perdamaian, Yones Douw, pada malam ini sekitar pukul 19:30 WIT. Berita mengejutkan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sekaligus Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy.

“Kematian Yones Douw benar-benar mengejutkan bagi kami para pembela HAM di Tanah Papua, serta para aktivis perdamaian yang bersekutu dalam Jaringan Damai Papua (JDP),” ungkap Warinussy. Minggu, (02/02/2025).

Yones Douw dikenal sebagai salah satu aktivis HAM dan perdamaian yang sangat vokal dalam advokasi HAM di wilayah Pegunungan Tengah, yang kini terbagi dalam Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Selama hidupnya, ia kerap berhadapan dengan sejumlah oknum intelijen negara di berbagai daerah seperti Nabire, Enarotali, Waghete, Moanemani, hingga Nduga dan Wamena. Douw juga sering menghadiri berbagai pertemuan penting terkait isu HAM dan perdamaian di Tanah Papua, termasuk dalam forum internasional seperti di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, serta di Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. Namun, kematian mendadak Yones Douw dinilai penuh dengan kejanggalan.

“Dari sisi hukum, saya melihat ada inflasi ketidakwajaran dalam kematian ini,” tegas Warinussy.

Oleh karena itu, LP3BH Manokwari dan JDP mendesak Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, agar memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Nabire dan jajarannya untuk segera melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

“Autopsi sangat penting untuk mengetahui sebab di balik kematian Douw yang begitu tiba-tiba dan penuh teka-teki ini,” lanjutnya.

Warinussy juga menegaskan bahwa LP3BH Manokwari dan JDP akan mengawal seluruh proses penyelidikan kasus ini hingga terungkap kebenarannya.

Masyarakat dan komunitas aktivis HAM di Papua pun menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *