Advokat Yan Christian Warinussy Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Sekda Teluk Wondama

Oplus_0

Jerat Fakta | Manokwari,  – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HRD), Yan Christian Warinussy, yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Saudara Semuel Alfian Kandami (51), mempertanyakan kelanjutan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama, Aser Waroi. Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 08:20 WIT di Terminal Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat.

Dalam pernyataannya, Warinussy meminta klarifikasi kepada Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, terkait perkembangan proses hukum atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/321/XI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 10 November 2024.

“Apakah oknum terduga pelaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai terlapor? Apakah visum et repertum sebagai bukti penting dalam perkara ini sudah diperoleh oleh penyidik Polda Papua Barat?” tanya Warinussy.

Ia juga mengkritisi lambannya proses hukum dalam perkara ini, mengingat sudah tiga bulan berlalu tanpa adanya perkembangan signifikan. Menurutnya, perkara ini seharusnya sudah dapat dinaikkan ke tahap penyidikan jika penyidik memiliki cukup alat bukti.

“Kenapa sampai sekarang penyelidikan perkara atas laporan klien saya ini tidak maju? Apakah karena klien saya hanya orang kecil yang berhadapan dengan pejabat tinggi di Kabupaten Teluk Wondama?” lanjutnya.

Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia berharap kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara ini demi menjunjung tinggi keadilan.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *