Jerat Fakta | Manokwari, – Kasus kekerasan brutal di lingkungan SMK Kehutanan Manokwari mencuat setelah seorang siswa inisial FBR (16) bersama dua rekannya, IM dan RR, menjadi korban penganiayaan sadis oleh sembilan oknum alumni dan siswa sekolah tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (10/3) di halaman sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan RI. Para korban diikat ke tiang kayu, lalu dipukul secara bergantian di bagian wajah dan tubuh. Bahkan, mereka sempat mengalami sengatan listrik dari para pelaku, yang diduga sudah berulang kali melakukan kekerasan serupa.
Korban mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari siswa dan alumni yang bertindak sebagai tenaga pengamanan sekolah, yaitu:
Hengky Miokbun, Ucu Sada, David, Mambri Mambraku, Ahmad Dani, Sorgi, Lionel Masombe, Aldo Mirino
Empat di antara mereka diketahui sudah lulus dan masih berkeliaran di sekolah, sering mengonsumsi minuman keras, serta kerap melakukan penganiayaan terhadap siswa.
Yan Christian Warinussy, S.H., yang menjadi kuasa hukum para korban, mendesak Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong, untuk segera menangkap kesembilan pelaku.
“Ini bukan kali pertama tindakan premanisme terjadi di SMK Kehutanan Manokwari. Anehnya, pihak sekolah seperti membiarkan aksi kekerasan ini terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas,” tegas Warinussy kepada wartawan. Sabtu, (15/03/2025).
Selain mendesak kepolisian, Warinussy juga mempertanyakan peran manajemen sekolah yang seolah menutup mata terhadap praktik kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan.
“Tidak ada aturan sekolah yang membenarkan tindakan penganiayaan. Jika pihak sekolah terus membiarkan kejadian seperti ini, maka mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” lanjutnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait keamanan siswa di sekolah-sekolah berbasis asrama.
“Masyarakat Manokwari pun menunggu tindakan cepat dari kepolisian untuk menangkap para pelaku dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.(*)