BEM STIH Manowkari Lakukan Aksi Jual Miras di Lampu Merah Pada Besok Hari

Oplus_0

Jerat Fakta | Manokwari – BEM STIH akan melakukan Aksi demo jual minuman keras di lampu merah pada besok hari, Senin tanggal 6 Mei pukul  09:00, sehingga itupun merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait regulasi atau aturan penjualan miras di daerah Kabupaten Manokwari Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM STIH Manowkari Herson Korwa kepada media. Minggu, (05/05/2024).

Demonstran yang dilakukan adalah bentuk ingin menyampaikan pesan bahwa BEM STIH menilai pemerintah  tidak peduli dengan penjualan miras yang sudah sangat bebas,

“Ketidakpedulian pemerintah terhadap peredaran minuman keras di Papua Barat sudah berjalan bertahun tahun sehingga sudah sangat merugikan dikarenakan tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” kata Herson

Peredaran miras sudah dari dulu sehingga terindikasi ada berbagai faktor, seperti  penegakan hukum yang kurang serius, serta
peran Pemerintah yang terkesan ada pembiaran.

“Ketegasan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menindak peredaran miras sangatlah lemah, sehingga patut di duga penjualan miras memang sudah dipelihara dari dulu oleh Oknum Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), ” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, “sudah bertahun tahun peredaran miras berlangsung tampa memperdulikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga perlunya Pemerintah membuat aturan bagi pemasok miras di Kabupaten Manokwari, ” tambahnya.

Bahkan, kata Korwa, ada oknum APH yang memanfaatkan peredaran miras di Manokwari sehingga berjalan mulus.

“Peredaran miras berjalan mulus karena ada oknum APH yang diduga membekingi peredaran miras di Kabupaten Manokwari, dan hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Dugaan ada “Bekapan Sambo Papua Barat” dan kelompok mafia miras ilegal inisial T, A, G ,U ,M, A dan inisial R, ” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *