Koordinator Tim Kuasa Hukum Desak Kapolres Teluk Bintuni Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan

Jerat Fakta | Manokwari – Yan Christian Warinussy SH selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Sulfianto alias SA, korban dugaan penganiayaan, mendesak Kapolres Teluk Bintuni, DR. Choiruddin Wachid, untuk segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dugaan keterlibatan dua anggota polisi, yaitu Imam dan DS, mencuat setelah rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 di Polres Teluk Bintuni.

Menurut Tim Kuasa Hukum, Imam diduga tidak hanya sebagai saksi dalam peristiwa tersebut, tetapi juga turut melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap SA. Sementara itu, DS disebut memiliki peran yang sangat dominan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami mendesak Kapolres Teluk Bintuni untuk segera memeriksa secara intensif kedua oknum polisi ini. Jika terbukti, kami akan menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun etik,” tegas Koordinator Tim Kuasa Hukum.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/246/XII/2024/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, yang dibuat pada 20 Desember 2024. Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan, termasuk bagi aparat penegak hukum yang diduga melanggar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Teluk Bintuni belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *