Yan Warinussy Apresiasi Polresta Manokwari Usut Dugaan Pemalsuan Data Anak Anggota TNI

Jerat Fakta | MANOKWARI — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan dan jajaran atas penanganan serius terhadap laporan hukum kliennya, Tuan Daniel Leonard.

Yan Warinussy merupakan Kuasa Hukum dari Daniel Leonard, yang melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan data kependudukan atas nama anaknya, Serda Esra Fanuel Haumahu, seorang anggota TNI AD yang bertugas di Kesdam XVIII/Kasuari.

Laporan Polisi tersebut tercatat dalam LP/B/415/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 30 Mei 2025. Dalam laporan itu, pihak terlapor berinisial S diduga telah memalsukan identitas keagamaan Serda Esra dari sebelumnya beragama Kristen/Nasrani menjadi seolah-olah seorang mualaf.

“Saya memberi apresiasi kepada penyidik yang telah bekerja cepat dan profesional memeriksa sejumlah saksi, termasuk klien saya sendiri, Tuan Daniel Leonard, yang adalah ayah kandung dari korban,” ujar Yan Warinussy kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Selain memeriksa pelapor, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari terlapor S, korban Serda Esra, dan beberapa staf dari Kantor Urusan Agama (KUA) terkait proses perubahan data keagamaan tersebut.

Dugaan pemalsuan ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat status Serda Esra sebagai prajurit TNI AD, serta implikasi serius dari perubahan identitas tanpa persetujuan orang tua kandungnya.

Yan Warinussy menambahkan bahwa penyidik Polresta Manokwari dalam waktu dekat juga akan memanggil dan memeriksa staf dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari untuk mengusut jalur administratif perubahan data tersebut.

Sebagai Advokat, Warinussy menilai bahwa pemalsuan data kependudukan adalah tindakan serius yang dapat dijerat dengan pasal pidana dan harus diproses hingga ke Pengadilan Negeri Manokwari agar ada kepastian hukum.

“Kami berharap agar perkara ini terus dikawal secara profesional oleh aparat penyidik sampai diproses ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami dan anaknya,” ujarnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *