Warinussy Apresiasi Langkah Gubernur Papua Barat Untuk Penertiban Tambang Emas Ilegal

Jerat Fakta | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan apresiasi terhadap rencana penertiban tambang emas ilegal oleh Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si.

Apresiasi tersebut disampaikan Yan Christian Warinussy kepada media melalui pesan tertulis kepada media. Jum’at, (25/07/2025).

“Saya mengapresiasi rencana Gubernur Papua Barat yang hendak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat di wilayah administratif pemerintahan Provinsi Papua Barat,” katanya.

Untuk itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat pemilik hak Ulayat di wilayah pertambangan seperti kali Wasirawi dan sekitarnya untuk mendukung kebijakan Gubernur tersebut.

“Saya juga menghimbau para pemodal dan pemilik alat-alat berat serta pihak-pihak yang selama ini membackup atau menjadi “tenaga keamanan” ilegal agar berhenti melakukan aktifitas tak berijin tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Kali Wasirawi harus bersih dari semua kegiatan penambangan tanpa ijin sah dari negara.

“Semua pihak mesti mendukung langkah Bapak Gubernur Papua Barat tersebut demi kepentingan penyelamatan lingkungan hidup serta memperbaiki perlindungan hak-hak masyarakat adat serta meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat lokal Papua di wilayah tersebut,” jelasnya.

Pendek kata langkah Gubernur Papua Barat penting dan mendesak untuk menata ulang kegiatan penambangan yang mampu memberi pemasukan legal kepada negara serta mampu meningkatkan pendapat masyarakat adat pemilik hak Ulayat di wilayah pertambangan tersebut ke depan secara berkesinambungan.

“Saya mendesak agar Gubernur Papua Barat agar menata kembali ulang penambangan agar bisa mensejahterakan masyarakat adat pemilik hak Ulayat,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *