Warinussy Desak Percepatan Musprov KONI Papua Barat, Soroti Tugas Caretaker

JERAT FAKTA | MANOKWARI – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mendesak jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI.

Desakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Nomor 49 Tahun 2026 tertanggal 16 April 2026 tentang perpanjangan masa bakti pejabat sementara (caretaker) kepengurusan KONI Provinsi Papua Barat periode 2022–2026.

Menurut Warinussy, dalam diktum keputusan tersebut secara tegas diatur tugas pokok caretaker, khususnya pada poin pembentukan panitia Musprov serta penetapan mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Papua Barat masa bakti 2026–2030.

“Dengan adanya SK tersebut, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menunda pelaksanaan Musprov KONI Provinsi Papua Barat,” tegas Warinussy. Jumat, (24/04/2026).

Ia juga menyoroti peran caretaker KONI Papua Barat yang saat ini dipimpin oleh Yohanes C. Sorbu agar segera mengambil langkah konkret dalam mempersiapkan agenda organisasi tersebut.

Selain itu, Warinussy meminta aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat, termasuk Kepolisian Daerah Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk turut melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan persiapan Musprov.

Pengawasan tersebut dinilai penting, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Musprov KONI, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan dari aparat penegak hukum diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan,” tambahnya.

Sebagai pemerhati olahraga, Warinussy berharap Musprov KONI Papua Barat dapat segera terlaksana secara demokratis, transparan, dan menghasilkan kepengurusan definitif yang mampu memajukan prestasi olahraga di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *