Anggota DPR RI, Roberth Kardinal dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Desak Kejati Papua Barat Bereskan Proyek Mangkrak dan Fiktif

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Barat, Robert Kardinal, dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kembali angkat suara terkait dugaan penyimpangan besar-besaran dalam proyek pembangunan Jalan Trans Papua di wilayah Kaimana, Papua Barat.

Warinussy mengungkapkan bahwa proyek yang menyedot anggaran negara hingga lebih dari Rp149 miliar ini harus menjadi atensi serius Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, dengan nilai kontrak sebesar Rp48,2 miliar lebih.

Proyek ini dimenangkan oleh PT. Ana Cenderawasih Permai pada 5 Juni 2023. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Trikora, RT 003, Kaimana.

Yan Warinussy menegaskan bahwa perusahaan tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang pengusaha bernama William Hendrik.

Tidak hanya itu, ada perusahaan lain bernama PT. Veneu Inari Pratama yang juga berbasis di Kaimana, tepatnya di Batu Putih, RT 001, Krooy.

PT. Veneu Inari Pratama juga memenangkan tender proyek pembangunan ruas Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana pada 27 Mei 2023, dengan nilai Rp48,5 miliar lebih.

Selain itu, perusahaan yang sama juga mendapatkan proyek pembangunan ruas Jalan Agona-Saria pada 7 Mei 2023, dengan nilai kontrak Rp23,4 miliar lebih.

Jika ditotal, ketiga proyek besar ini telah menyerap dana negara lebih dari Rp120 miliar yang mengalir ke dua perusahaan tersebut.

“Jika ditelusuri sejak tahun 2022 hingga 2023, dana negara yang telah digelontorkan untuk pembangunan jalan di wilayah Kaimana ini mencapai lebih dari Rp149 miliar,” ungkap Warinussy, Jumat (11/07/2025).

Ia mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru untuk segera membuka penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Warinussy juga menyinggung proyek pembangunan Jalan Forada-Aroba di Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga fiktif.

Menurutnya, proyek tersebut patut didalami oleh penegak hukum karena tidak ditemukan bukti fisik pekerjaan yang signifikan di lapangan.

“Kami menduga ada proyek jalan yang anggarannya cair namun tidak ada realisasi pekerjaan. Ini jelas-jelas merugikan negara,” tegas Warinussy.

Menanggapi hal ini, kepada wartawan Jerat Fakta, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Papua Barat, Roberth Kardinal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kajati Papua Barat yang baru untuk membongkar kasus-kasus lama tersebut.

Kardinal menyebut banyak pekerjaan pembangunan jalan yang belum tuntas, bahkan ada indikasi fiktif, namun belum juga ditangani serius oleh aparat hukum.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kajati Papua Barat yang baru. Harus ada gebrakan dan penuntasan terhadap proyek-proyek yang mangkrak dan diduga fiktif,” ujar Kardinal.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Papua Barat membutuhkan infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar proyek yang hanya habis di atas kertas.

Kardinal menilai bahwa komitmen penegakan hukum terhadap korupsi proyek pembangunan di Papua Barat akan mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan.

“Dengan banyaknya laporan dari masyarakat dan lembaga sipil seperti LP3BH, saya  berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional dalam menyelidiki proyek-proyek bermasalah ini,” pungkas Kardinal.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *