Yan Christian Warinussy Desak Penegakan Hukum Atas Penganiayaan Hamba Tuhan di Manokwari

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Seruan keadilan kembali disuarakan oleh Advokat dan Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari. Sabtu, (12/07/2025).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas maraknya tindakan kekerasan terhadap para hamba Tuhan di lingkungan gereja yang terjadi akhir-akhir ini di Manokwari.

Dalam pernyataan tertulisnya, Warinussy menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pelayan GKI dan suaminya yang kini telah dilaporkan secara resmi ke aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/IV/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan itu, disebutkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, pengrusakan, dan pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Tindak pidana tersebut juga diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, kasus kekerasan lainnya juga terjadi terhadap anak korban, yang turut disampaikan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/668/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 8 Juli 2025. Peristiwa ini diduga melanggar ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai Advokat dan tokoh gereja, Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan untuk segera menindaklanjuti kedua laporan tersebut dengan serius dan transparan. “Para pelaku harus diproses secara hukum dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

Warinussy juga mengingatkan pentingnya proses hukum yang adil berdasarkan KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) agar korban mendapatkan keadilan dan rasa aman, khususnya bagi para pelayan gereja yang selama ini mengabdikan diri secara moral dan spiritual untuk jemaat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kasus lain yang tak kalah menyedihkan. Seorang pendeta GKI di Manokwari mengalami penganiayaan berat dalam lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Kasus tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

Pendeta tersebut, menurut Warinussy, menderita luka fisik serius hingga mengakibatkan cacat permanen. “Kondisinya sungguh tragis. Ia adalah seorang hamba Tuhan yang tidak seharusnya diperlakukan demikian,” ujarnya dengan nada prihatin.

Dalam konteks ini, Warinussy meminta Majelis Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A agar mempertimbangkan fakta-fakta persidangan secara objektif dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya terhadap terdakwa pelaku KDRT.

Ia mengingatkan bahwa keadilan sejati bukan hanya dilihat dari aspek hukum formal, tetapi juga dari keberpihakan terhadap korban yang telah kehilangan hak-haknya sebagai manusia, istri, dan pelayan gereja. “Putusan harus memberi efek jera dan pemulihan kepada korban,” tambahnya.

Warinussy juga mengajak semua pihak, termasuk jemaat dan masyarakat sipil, untuk tidak tinggal diam dalam menyikapi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap hamba Tuhan. “Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga hukum moral dan ajaran Kristiani,” katanya.

Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Ini ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Papua Barat, apakah mereka berdiri di sisi keadilan atau membiarkan korban semakin menderita,” tandasnya.

Kasus-kasus kekerasan ini membuka mata banyak pihak bahwa perlindungan terhadap pelayan gereja dan anak-anak harus menjadi perhatian serius. Gereja, kata Warinussy, tak boleh menjadi tempat yang justru tidak aman bagi pelayannya sendiri.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada para korban. “Saya akan berdiri bersama mereka sampai keadilan itu benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *