Tambang Emas Ilegal Waserawi Kian Menggila, LP3BH Duga Ada “Backing” Pejabat

Manokwari, Jerat Fakta – Tambang emas ilegal di kawasan Waserawi, Provinsi Papua Barat, semakin menggila. Meskipun sebelumnya terjadi bentrokan antarpenambang hingga insiden pembakaran camp, aktivitas penambangan justru makin ramai dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan dihentikan.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa ada unsur pembiaran dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Dugaan keterlibatan oknum pejabat pun mencuat ke permukaan.

Direktur Eksekutif LP3BH (Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH angkat bicara dan menyesalkan pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah.

“Sudah terjadi bentrok dan pembakaran camp, namun penambang makin ramai. Ini memperlihatkan adanya pembiaran yang sangat serius,” ujar Warinussy, Jumat (18/07/2025) di Manokwari.

Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut berlangsung tanpa ada sentuhan hukum yang tegas, bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Jangan sampai masyarakat menganggap ini dibiarkan karena ada ‘setoran’ kepada oknum pejabat tertentu baik di lingkungan Polda maupun Pemda,” tegas Warinussy.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat seperti excavator yang bebas beroperasi di area tambang ilegal, tanpa pengawasan atau tindakan dari aparat keamanan maupun dinas terkait.

“Ini bukan tambang manual. Sudah menggunakan alat berat dan sangat merusak lingkungan serta merugikan negara,” tambahnya.

Warinussy bahkan menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk praktik money laundering (pencucian uang), yang juga dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tambang emas ilegal seperti ini merupakan sumber money laundry, merugikan negara, merusak hutan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) di Waserawi harus segera dihentikan, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan ekosistem, dan kebocoran keuangan negara.

LP3BH mendesak Kapolda Papua Barat, Gubernur, serta instansi terkait agar segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku, pemodal, dan pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM RI, karena masyarakat lokal juga menjadi korban akibat pembiaran ini,” tutur Warinussy.

Ia juga meminta perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kemungkinan aliran dana hasil tambang ilegal yang masuk ke kantong pejabat-pejabat tertentu.

“Jika tidak ditindak, bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di Tanah Papua,” pungkasnya.

Kasus tambang emas ilegal Waserawi kembali menjadi sorotan tajam, dan masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau kembali dikebiri oleh kepentingan politik dan uang.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *