Papua Masih Terluka, Dana BLT untuk Rakyat, Bukan untuk Aparat

Manokwari, Jerat Fakta – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak dilakukannya penyelidikan hukum secara menyeluruh atas dugaan pemaksaan “jatah uang keamanan” dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat Papua Asli di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Warinussy menegaskan bahwa dugaan tersebut melibatkan sejumlah oknum aparat dari institusi Polri dan TNI yang berada di wilayah tersebut. Informasi mengenai dugaan pemerasan ini telah menyebar di sejumlah media sosial, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Papua dan publik nasional.

“Saya secara tegas meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI segera memerintahkan penyelidikan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap peristiwa ini,” ujar Warinussy dalam pernyataannya, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, penggunaan mekanisme hukum yang tepat sangat penting untuk merespons kejadian ini agar tidak menambah luka sosial serta mencoreng wajah penegakan hukum dan keamanan negara, terutama di wilayah rawan dan terpencil seperti Distrik Beoga.

Warinussy mengingatkan bahwa segala bentuk klarifikasi sepihak dari instansi terkait belum cukup. Langkah ideal dan realistis adalah melalui penyelidikan yang sah oleh institusi berwenang seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Jangan sampai kejadian seperti ini malah memperkuat pandangan buruk terhadap operasi keamanan di Papua yang selama ini banyak dikritik oleh masyarakat sipil maupun organisasi HAM,” tegasnya.

Ia mengutip pandangan kritis dari Amiruddin Al Rahab, peneliti dan penulis buku Heboh Papua: Perang Rahasia, Trauma dan Separatisme. Dalam buku tersebut, tepatnya di halaman 40, disebutkan bahwa: “ABRI (kini TNI), alih-alih menjadi pelindung rakyat, malah menjadi seperti pagar makan tanaman.”

Menurut Warinussy, kutipan tersebut menggambarkan realitas sosial yang masih hidup di tengah masyarakat Papua hingga saat ini. Banyak warga Papua masih memandang keberadaan aparat sebagai sumber ketakutan, bukan perlindungan, akibat pengalaman traumatis selama operasi keamanan bertahun-tahun.

Dugaan pemaksaan terhadap dana BLT tersebut, kata Warinussy, bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat terhadap negara dan memperkuat tuntutan untuk merdeka di kalangan sebagian masyarakat Papua.

LP3BH Manokwari meminta agar aparat tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan maupun tekanan dalam berinteraksi dengan warga sipil, terlebih dalam urusan bantuan sosial yang merupakan hak konstitusional rakyat.

Warinussy juga mendesak agar media dan lembaga independen diberi ruang untuk memantau dan melaporkan secara jujur setiap bentuk pelanggaran HAM maupun penyalahgunaan kekuasaan di Tanah Papua.

“Sudah saatnya negara hadir dengan wajah keadilan dan kemanusiaan, bukan dengan wajah kekuasaan dan pemaksaan,” pungkas Yan Christian Warinussy.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *