LP3BH Desak Kejati dan Kapolda Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Jalan Forada-Aroba

Jerat Fakta | Manokwari, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali angkat suara terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dalam proyek pembangunan Jalan Forada-Aroba di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ia mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Proyek jalan sepanjang 35 kilometer tersebut diketahui menghubungkan Kampung Forada dan Kampung Aroba yang terletak di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, menurut informasi yang diperoleh LP3BH, proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 itu diduga sama sekali belum mewujud menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan bermotor.

“Ini bukan sekadar pekerjaan yang lambat atau belum selesai, tapi patut diduga sebagai proyek fiktif atau mengalami total lost,” ujar Warinussy dalam keterangannya kepada media. Jumat, (25/07/2025).

Ia menyebut, hal ini memenuhi unsur kuat untuk menjadi objek penyelidikan oleh aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Kepolisian.

Warinussy menyatakan bahwa dugaan kerugian negara dalam proyek ini sangat serius, apalagi menggunakan anggaran daerah yang seharusnya diarahkan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia pun menekankan bahwa proyek tersebut tampaknya hanya ada dalam dokumen, tanpa realisasi fisik yang bisa dibuktikan.

Ia juga meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat untuk turun tangan. “Kapolda Papua Barat patut memerintahkan jajarannya, khususnya Subdirektorat Tipidkor, untuk segera melakukan penyelidikan atas proyek ini,” tegas Warinussy.

LP3BH, menurut Warinussy, akan terus mengawal setiap langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek Jalan Forada-Aroba ini. Sebagai lembaga masyarakat sipil yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, LP3BH menilai kejelasan hukum sangat dibutuhkan agar praktik semacam ini tidak terus terjadi di Papua Barat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat.

“Kita tidak boleh membiarkan dana publik digunakan untuk proyek-proyek yang tidak jelas. Ini harus dihentikan,” katanya.

Desakan terhadap Kejati dan Kepolisian untuk bertindak tegas juga mencerminkan kekhawatiran masyarakat lokal yang selama ini menantikan akses jalan yang layak demi mendukung pergerakan ekonomi dan pelayanan publik di Distrik Sumuri.

Sebagai informasi, proyek infrastruktur yang menghubungkan dua kampung ini sangat vital untuk masyarakat sekitar. Namun, dengan tidak adanya hasil nyata di lapangan, warga merasa kecewa dan mempertanyakan ke mana aliran dana pembangunan sebenarnya.

Warinussy menutup pernyataannya dengan harapan besar kepada aparat hukum agar segera membuka penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini akan menjadi sinyal penting bahwa Papua Barat serius dalam membasmi korupsi,” tandasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *