Misteri Percobaan Pembunuhan Advokat Warinussy, Jejak Kebenaran Dihapus?

Jerat Fakta | Manokwari,  – Sedikit demi sedikit misteri di balik kasus percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan Pembela HAM, Yan Christian Warinussy, mulai terungkap. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 itu, kini bukan hanya bergulir di meja persidangan, tetapi juga menyeret dinamika di luar ruang sidang yang tak kalah mencurigakan.

Yan Warinussy mengungkapkan bahwa hasil wawancara eksklusif dirinya dengan seorang jurnalis dari media online newguineakurir.com tiba-tiba lenyap dari peredaran.

“Berita itu sempat diposting, tapi tak lama kemudian sudah tidak bisa dibuka. Bahkan sekarang sudah dihapus,” ujarnya dengan nada curiga. Selasa, (29/07/2025).

Judul berita tersebut cukup menggugah: “Siapa Penembak Advokat Yan Christian Warinussy?”. Namun misteriusnya, berita yang sempat terbit pada Senin, 28 Juli itu kini tak bisa ditemukan di situs tersebut. Warinussy menyebutkan tidak mengetahui secara pasti siapa yang memerintahkan penghapusan tersebut.

Sebagai saksi korban yang selamat dari aksi penembakan, Warinussy menduga kuat bahwa tindakan penghapusan berita itu merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam kebenaran.

“Ini adalah indikasi nyata bahwa ada pihak-pihak yang ingin menutup-nutupi fakta material dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perkara pidana yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari dengan menghadirkan terdakwa Zakarias Tibiay, bukanlah perkara biasa.

“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan saya sebagai HRD di Tanah Papua. Ini bukan sekadar upaya kekerasan, tapi juga upaya membungkam suara keadilan,” imbuh Warinussy.

Menurutnya, penghilangan jejak digital dari wawancara eksklusif tersebut sangat janggal.

“Kalau ini berita bohong, saya siap dikoreksi. Tapi kalau ini kebenaran, kenapa harus dihapus? Siapa yang takut pada kebenaran?” tanyanya retoris.

Kasus ini kian menarik perhatian publik karena bukan hanya menyangkut keselamatan seorang Advokat HAM, tetapi juga membuka potensi adanya intervensi pihak luar yang ingin memengaruhi jalannya proses hukum.

“Saya minta Komnas HAM dan LPSK ikut memantau perkara ini hingga tuntas,” pungkas Warinussy.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *