Warinussy di Sidang, Siapa Dalang di Balik Percobaan Pembunuhan Itu?

Oplus_16777216

Jerat Fakta | Manokwari, —
Sidang perkara pidana nomor: 124/Pid.Sus/2025/PN.Mnk dengan terdakwa Zakarias Tibiay kembali digelar di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A pada Senin (28/7). Dalam sidang tersebut, Penatua Advokat Yan Christian Warinussy hadir sebagai saksi korban dalam kasus percobaan pembunuhan yang menimpanya pada Rabu, 17 Juli 2024 di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Helmin Somalay menanyakan kepada Warinussy apakah mengenal tiga nama: Otis Ullo, Hami Ullo, dan Jimi Ullo. Warinussy menjawab tegas bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal nama-nama tersebut.

“Saya tidak mengenal nama-nama tersebut,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius di benak Warinussy, mengenai motivasi sebenarnya dari para pelaku percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Ia bertanya-tanya apakah aksi tersebut murni inisiatif para pelaku, ataukah ada pihak lain yang menyuruh mereka.

“Siapakah sesungguhnya Zakarias Tibiay yang kini duduk sebagai terdakwa?” ucap Warinussy di luar sidang.

Hal lain yang juga menimbulkan keraguan adalah perbedaan jenis dan warna kendaraan yang disebut sebagai barang bukti. Pengadilan menunjukkan mobil jenis Terios warna hijau metalik sebagai barang bukti. Namun, menurut Warinussy dan rekaman CCTV dari toko M Mart, kendaraan yang digunakan para pelaku adalah Toyota Avanza berwarna hitam.

Dalam sidang yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frederika J. Uriway, SH, MH juga menunjukkan barang bukti berupa senjata api kepada para saksi, termasuk Warinussy, Herman Adolof Marani, Winny, dan Martha. Namun keempat saksi mengaku tidak mengenali senjata tersebut, baik secara langsung saat kejadian maupun dari ciri fisiknya.

“Saya tidak melihat atau mengenal senjata itu,” ujar salah satu saksi yang menguatkan keterangan Warinussy.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam proses pembuktian terhadap kasus percobaan pembunuhan ini.

Satu hal lagi yang disorot oleh Warinussy adalah keterlibatan salah satu saksi pemilik mobil rental, yang disebut sempat menyewakan mobil kepada para pelaku. Ironisnya, saksi tersebut kini justru menjadi terdakwa dalam kasus pertambangan.

“Sebagai abdi hukum, saya merasa ada yang janggal dan harus diungkap secara terang dalam proses hukum ini,” tegasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *