LP3BH Manokwari Desak Seleksi Pejabat Papua Barat 2025 Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Jerat Fakta | Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta agar hasil seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2025 tidak serta merta diterima begitu saja oleh Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, SH, M.Si.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal jalannya proses seleksi tersebut. Menurutnya, transparansi dan integritas harus menjadi dasar utama dalam penentuan pejabat di level strategis Provinsi Papua Barat.

Warinussy mengingatkan, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat selaku Ketua Tim Seleksi, wajib memperhatikan aspek kebersihan diri dari setiap calon. Hal ini sangat penting karena ada sejumlah catatan serius yang dimiliki LP3BH terhadap beberapa peserta seleksi.

Ia membeberkan, terdapat pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni. Ada pula yang disebut-sebut terlibat dalam praktik kolusi dan nepotisme untuk meloloskan pelaku kejahatan dari jerat hukum.

Tidak hanya itu, menurut Warinussy, ada calon pejabat yang memiliki rekam jejak buruk, termasuk dugaan menghina pimpinan gereja atau hamba Tuhan di Manokwari. “Contoh buruk seperti ini jelas tidak layak diberikan kepercayaan untuk memimpin OPD di Papua Barat,” tegasnya.

LP3BH juga menemukan adanya calon pejabat yang disebut-sebut diusung oleh salah seorang tokoh politik dari partai besar di tingkat nasional. Warinussy menilai, intervensi politik semacam ini berbahaya karena berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat Papua Barat.

“Kepentingan rakyat Papua Barat harus ditempatkan pada posisi utama, bukan kepentingan politik atau pribadi tertentu. Apapun alasannya, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme harus menjadi pertimbangan utama dalam seleksi ini,” ujarnya. Rabu, (20/08/2025).

Ia juga menyoroti metode seleksi yang dinilai masih lemah dalam menguji integritas calon pejabat. Misalnya, penulisan makalah yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Agustus 2025 mendatang dinilai tidak bisa dijadikan tolok ukur utama kebersihan diri para calon pejabat tinggi pratama.

Atas dasar itu, Warinussy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat untuk ikut memantau jalannya seleksi. Menurutnya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, APH harus berani bertindak sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“LP3BH Manokwari berkomitmen terus mengawal proses ini demi memastikan Papua Barat dipimpin oleh pejabat yang bersih, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *