LMA Suku Irarutu dan Masyarakat Gelar Rapat di DPRK Teluk Bintuni, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja OAP di LNG Tangguh Teluk Bintuni

Jerat Fakta | Teluk Bintuni, Papua Barat – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Irarutu bersama masyarakat menggelar rapat di Aula DPRK Teluk Bintuni pada Rabu (8/4/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait ketenagakerjaan di perusahaan tambang minyak dan gas LNG Tangguh di wilayah Bintuni.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua LMA Suku Irarutu, Khahar Refideso, yang secara tegas menyampaikan penolakan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai belum berpihak kepada tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari tujuh suku di wilayah Irarutu.

Menurut Khahar, kuota penerimaan tenaga kerja bagi anak-anak asli Papua masih sangat terbatas, sementara perusahaan justru lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami merasa dirugikan. Kuota untuk anak-anak asli Papua, khususnya tujuh suku Irarutu, sangat sedikit. Sementara tenaga kerja dari luar daerah justru lebih banyak didatangkan,” ujarnya kepada media.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memicu kekecewaan masyarakat hingga berujung pada aksi pemalangan aktivitas perusahaan LNG Tangguh di wilayah Babo.

Dalam forum tersebut, LMA Suku Irarutu juga mendesak pemerintah daerah, khususnya DPRK Teluk Bintuni dan Dinas Tenaga Kerja, agar segera membuat regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat.

Mereka menuntut agar proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni wajib mengutamakan Orang Asli Papua, terutama tujuh suku setempat.

Selain itu, Khahar juga meminta agar setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan kepada pemerintah daerah, serta menjalankan kewajiban pembayaran pajak di Kabupaten Teluk Bintuni sesuai dengan lokasi aktivitas operasionalnya.

“Kami meminta keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua. Setiap perusahaan harus melaporkan lowongan kerja dan membayar pajak di daerah ini,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa DPRK Teluk Bintuni sebagai representasi masyarakat memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Melalui forum tersebut, LMA Suku Irarutu berharap adanya langkah konkret berupa regulasi daerah yang mampu mengakomodir hak-hak masyarakat adat secara menyeluruh, khususnya dalam hal kesempatan kerja di wilayah mereka sendiri.

(Roberto Yasse)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *