Kasus Pogoma Disorot, Mahasiswa Gelar Aksi, LP3BH Siap Dampingi

Jerat Fakta | Manokwari — Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum Manokwari (LP3BH) menyatakan akan melakukan pengawalan hukum terhadap rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar oleh mahasiswa Papua terkait dugaan penembakan warga sipil di Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Langkah tersebut diambil setelah LP3BH Manokwari menerima surat resmi dari Mahasiswa Puncak se-Indonesia yang berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Papua (BEM UNIPA) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Manokwari.

Dalam surat tersebut, para mahasiswa menyampaikan rencana pelaksanaan aksi demonstrasi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April, dengan tuntutan utama agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap warga sipil di wilayah Pogoma.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy SH menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat dalam mengawal setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, aksi yang akan dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“LP3BH Manokwari akan hadir untuk memastikan bahwa proses pengamanan aksi berjalan sesuai hukum, serta hak-hak para peserta aksi tetap terlindungi,” ujarnya. Minggu, (26/04/2026).

Ia juga menekankan pentingnya aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, LP3BH mengingatkan agar tidak terjadi tindakan represif yang dapat memicu eskalasi situasi di lapangan, mengingat isu yang diangkat mahasiswa berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM.

Kasus penembakan warga sipil di Distrik Pogoma sendiri telah menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang menilai bahwa peristiwa tersebut harus diusut secara transparan dan akuntabel.

Para mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua.

LP3BH Manokwari juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila dalam pelaksanaan aksi ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak peserta aksi.

Dengan adanya pengawalan dari lembaga advokasi HAM, diharapkan pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan tertib, aman, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *