Kejaksaan Dinilai “Macan Ompong”, Penyidikan Korupsi KPU Bintuni Tak Jelas

Jerat Fakta  | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni.

Kasus yang disorot berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah kegiatan operasional KPU Tahun Anggaran 2019 serta dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Menurut Warinussy, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Ia bahkan menilai kinerja kedua institusi tersebut ibarat “macan ompong” karena dinilai tidak mampu memastikan apakah perkara tersebut masih berjalan, mengalami kemajuan, atau justru telah dihentikan.

“Masyarakat Teluk Bintuni berhak mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai ada kesan perkara ini sengaja ‘dipetieskan’ tanpa kejelasan,” tegas Warinussy. Minggu, (26/04/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Johny Artinus Zebua, telah mengirimkan surat pemberitahuan penyidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, tertanggal 27 September 2023, dengan tembusan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.

Namun demikian, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut tidak diketahui secara pasti oleh publik.

Warinussy menduga adanya intervensi dari pihak tertentu, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum petinggi daerah yang berupaya menghambat jalannya proses hukum secara terstruktur.

“Atas dasar itu, kami mendesak negara melalui aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini,” ujarnya.

LP3BH Manokwari, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *