Langkah Serius Bareskrim, Anev Ungkap Titik Terang Kasus Bripda Edowai

Jerat Fakta | Kigamani – Tim Bareskrim Polri memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi (anev) bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dogiyai dalam rangka memperkuat penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya almarhum Bripda Jufentus Edowai, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan anev ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, tim Bareskrim Polri menekankan sejumlah poin krusial, di antaranya analisis jarak antara kendaraan dengan korban, serta pelibatan fungsi Lalu Lintas guna memperkirakan kondisi korban sebelum terjatuh. Hal ini dinilai penting untuk memperjelas kronologi peristiwa.

Selain itu, penyidik diminta untuk memperdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban. Mulai dari rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban menjadi fokus pemeriksaan guna mengidentifikasi pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban.

Penguatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga menjadi perhatian utama dalam anev tersebut, agar mampu menggambarkan secara detail situasi saat kejadian berlangsung.

Barang bukti berupa telepon genggam milik korban turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik. Analisis terhadap data komunikasi diharapkan dapat membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, penyidik juga diarahkan untuk memperluas komunikasi dengan masyarakat sipil guna menggali informasi tambahan. Verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial juga dilakukan, termasuk klarifikasi ke pihak rumah sakit serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan anev yang dipimpin langsung oleh tim Bareskrim Polri ini, diharapkan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara bertahap, objektif, dan profesional. Penanganan perkara ini pun diharapkan dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memberikan kepastian hukum atas kasus yang terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *