Warinussy Desak Presiden Hentikan Operasi Militer di Papua, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari sekaligus peraih penghargaan internasional HAM John Humphrey Freedom Award 2005, Yan Christian Warinussy, menyerukan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

Menurut Warinussy, sejak integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Mei 1963, masyarakat Papua terus menghadapi berbagai operasi militer yang dinilai belum sepenuhnya menjamin perlindungan hak asasi manusia secara universal.

Ia menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan pada tahun 2026, termasuk insiden bersenjata yang terjadi saat perayaan Paskah di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, serta peristiwa terbaru di Kampung Guamo.

Peristiwa di Kampung Guamo yang terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 05.00 WIT tersebut, menurut laporan yang diterima, diduga merupakan serangan militer sistematis yang menyasar permukiman warga sipil, bukan basis kelompok bersenjata.

“Serangan tersebut nyata-nyata tidak diarahkan pada markas kelompok bersenjata, tetapi kepada warga sipil yang tidak bersalah,” tegas Warinussy. Jumat, (17/04/2026).

Akibat kejadian tersebut, seorang anak berusia lima tahun, Para Walia, dilaporkan mengalami luka tembak serius di bagian dada dan saat ini masih menjalani perawatan. Selain itu, sedikitnya delapan warga sipil dilaporkan meninggal dunia, yakni Wundili Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), dan Amer Walia (77).

LP3BH Manokwari menilai peristiwa di Dogiyai dan Kabupaten Puncak tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran HAM berat, bahkan berpotensi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan hingga genosida sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Atas dasar itu, LP3BH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera membentuk tim ad hoc guna melakukan penyelidikan menyeluruh.

Tak hanya itu, LP3BH juga meminta perhatian internasional dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan HAM agar turut memantau dan memberikan dukungan terhadap proses investigasi.

Warinussy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas dugaan pelanggaran HAM berat tersebut hingga para pelaku dapat diadili di Pengadilan HAM secara adil, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip universal hak asasi manusia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *